DEMOCRAZY.ID - Warga yang lahannya terdampak Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku, Kalimantan Timur (Kaltim) berniat memasang spanduk keluhan mereka soal nilai ganti rugi lahan yang dinilai terlalu rendah saat kunjungan Presiden Jokowi ke IKN, Kamis (23/2/2023). Namun, niat tersebut tak bisa dilakukan karena dilarang polisi dan pihak kelurahan. Sebelumnya warga Desa Pemaluan sudah memasang beberapa spanduk keluhan, tapi diminta copot. "Warga mau pasang spanduk aja enggak bisa, dilarang petugas," ungkap Ronggo Warsito, warga Desa Bumi Harapan, Jumat (24/2/2023). Hal tersebut diakui dua warga lain, yakni Teguh Prasetyo dan Edy. Ketiga warga ini mengaku lahan kebun dan rumahnya masuk kawasan KIPP IKN. Mereka protes harga yang diberi tim penilai terlalu rendah. Namun, binggung entah ke mana protes dilayangkan. Tim penilai sudah melakukan pengukuran tanah dan memberi nilai ganti rugi. Nilai ganti rugi yang ditawarkan hanya berkisar Rp 115.00
IRONI! Harga Udah Naik Rp 3 Juta Per Meter Tapi Cuma Diganti 300 Ribu Per Meter, Warga IKN Dilarang Protes
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Warga yang lahannya terdampak Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku, Kalimantan Timur (Kaltim) berniat memasang spanduk keluhan mereka soal nilai ganti rugi lahan yang dinilai terlalu rendah saat kunjungan Presiden Jokowi ke IKN, Kamis (23/2/2023). Namun, niat tersebut tak bisa dilakukan karena dilarang polisi dan pihak kelurahan. Sebelumnya warga Desa Pemaluan sudah memasang beberapa spanduk keluhan, tapi diminta copot. "Warga mau pasang spanduk aja enggak bisa, dilarang petugas," ungkap Ronggo Warsito, warga Desa Bumi Harapan, Jumat (24/2/2023). Hal tersebut diakui dua warga lain, yakni Teguh Prasetyo dan Edy. Ketiga warga ini mengaku lahan kebun dan rumahnya masuk kawasan KIPP IKN. Mereka protes harga yang diberi tim penilai terlalu rendah. Namun, binggung entah ke mana protes dilayangkan. Tim penilai sudah melakukan pengukuran tanah dan memberi nilai ganti rugi. Nilai ganti rugi yang ditawarkan hanya berkisar Rp 115.00