Back to Top
HUKUM KRIMINAL POLITIK

Ini Daftar Anggota KPU Diduga Manipulasi Data Loloskan Empat Parpol

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
Ini Daftar Anggota KPU Diduga Manipulasi Data Loloskan Empat Parpol

DEMOCRAZY.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dijadwalkan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait perkara dugaan kecurangan, pada Rabu (8/1/2023).  Dalam perkara ini, sembilan penyelenggara pemilu diduga memanipulasi data demi meloloskan empat partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Sekretaris DKPP Yudia Ramli menuturkan, perkara ini diadukan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Jeck Stephen Seba. Jeck mengadukan 10 penyelenggara pemilu.  Menurut Yudia, teradu I sampai IX diadukan karena diduga mengubah data berita acara hasil verifikasi partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pengubahan data dilakukan dalam kurun 7 November sampai dengan 10 Desember 2022.  Yudia menyebut, manipulasi data itu diduga dilakukan untuk mengubah status empat parpol yang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS). "Teradu I sampai IX diduga mengubah status TMS menjadi MS Partai Gelora
Baca selengkapnya

Penulis blog