DEMOCRAZY.ID - Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial JH (32), ditangkap polisi terkait jual-beli narkoba jenis sabu. Kades ini mengaku bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari bos di Malaysia sebanyak 10 kilogram dengan total harga jual Rp 3,2 miliar. JH mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba tersebut. Bos di Malaysia mengirimkannya sabu melalui kurir ke rumahnya langsung di Kabupaten Bengkayang. Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, mengatakan pada 1 Februari 2023 narkotika jenis sabu tersebut akan dibawa ke Pontianak dan untuk dijual sebanyak 9 kilogram kepada Pak Teh di daerah Beting, Pontianak Timur. “JH mendapatkan sabu dari bos Malaysia dikirim oleh kurir ke rumahnya sebanyak 10 kilogram. Kemudian dibawa ke Pontianak untuk dijual sebanyak 9 kilogram kepada Pak Teh. Belum dibayar Pak Teh, dan Pak Teh melarikan diri,” ungkap Arief, Jumat, 16 Februari 2023, dilansir Kumparan. Pengungkapan
DEMOCRAZY.ID - Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial JH (32), ditangkap polisi terkait jual-beli narkoba jenis sabu. Kades ini mengaku bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari bos di Malaysia sebanyak 10 kilogram dengan total harga jual Rp 3,2 miliar. JH mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba tersebut. Bos di Malaysia mengirimkannya sabu melalui kurir ke rumahnya langsung di Kabupaten Bengkayang. Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, mengatakan pada 1 Februari 2023 narkotika jenis sabu tersebut akan dibawa ke Pontianak dan untuk dijual sebanyak 9 kilogram kepada Pak Teh di daerah Beting, Pontianak Timur. “JH mendapatkan sabu dari bos Malaysia dikirim oleh kurir ke rumahnya sebanyak 10 kilogram. Kemudian dibawa ke Pontianak untuk dijual sebanyak 9 kilogram kepada Pak Teh. Belum dibayar Pak Teh, dan Pak Teh melarikan diri,” ungkap Arief, Jumat, 16 Februari 2023, dilansir Kumparan. Pengungkapan