DEMOCRAZY.ID - Sejumlah fakta hukum yang sempat muncul dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali diuraikan di persidangan. Fakta hukum tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam surat putusan terdakwa Ferdy Sambo. Ada yang menarik dari salah satu fakta hukum yang muncul di persidangan yakni terkait adanya peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Diketahui, dalam kejadian tersebut, terdapat pernyataan Ferdy Sambo yang meminta Brigadir J harus mati. Di mana, pernyataan itu diucapkan Ferdy Sambo saat memanggil terdakwa Bharada Richard Eliezer di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Mulanya, diungkapkan Hakim, Sambo sempat mengonfirmasi Richard Eliezer alias Bharada E soal kabar pelecehan seksual Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi (PC) di Magelang. "Tapi, saksi (Bharada E) menjawab tidak tahu," kata H
Hakim Beberkan Sejumlah Fakta Mengejutkan di Sidang Vonis Ferdy Sambo, Apa Saja?
Februari 13, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Sejumlah fakta hukum yang sempat muncul dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali diuraikan di persidangan. Fakta hukum tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam surat putusan terdakwa Ferdy Sambo. Ada yang menarik dari salah satu fakta hukum yang muncul di persidangan yakni terkait adanya peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Diketahui, dalam kejadian tersebut, terdapat pernyataan Ferdy Sambo yang meminta Brigadir J harus mati. Di mana, pernyataan itu diucapkan Ferdy Sambo saat memanggil terdakwa Bharada Richard Eliezer di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Mulanya, diungkapkan Hakim, Sambo sempat mengonfirmasi Richard Eliezer alias Bharada E soal kabar pelecehan seksual Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi (PC) di Magelang. "Tapi, saksi (Bharada E) menjawab tidak tahu," kata H