DEMOCRAZY.ID - Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D. Pelaku berinisial MDS ini ditangkap oleh sekuriti Komplek Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut MDS ditangkap saat itu juga setelah menganiaya korban pada Senin (20/2/2023) malam. Setelah ditangkap sekuriti, MDS selanjutnya diserahkan ke Polsek Pesanggrahan. Dalam perkara ini, Ade Ary menyebut MDS telah berstatus tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan. "Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023). Ade Ary mengklaim penyidik masih mendalami motif tersangka MDS menganiaya D. "Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ungkap Ade Ary. Pakai Rubicon Peristiwa penganiayaan yang dilakukan MDS ini ramai diperbincangkan di lini massa media sosial. Lewat
GEGER Pengemudi Rubicon Diduga Putra Pejabat Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Februari 22, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D. Pelaku berinisial MDS ini ditangkap oleh sekuriti Komplek Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut MDS ditangkap saat itu juga setelah menganiaya korban pada Senin (20/2/2023) malam. Setelah ditangkap sekuriti, MDS selanjutnya diserahkan ke Polsek Pesanggrahan. Dalam perkara ini, Ade Ary menyebut MDS telah berstatus tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan. "Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023). Ade Ary mengklaim penyidik masih mendalami motif tersangka MDS menganiaya D. "Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ungkap Ade Ary. Pakai Rubicon Peristiwa penganiayaan yang dilakukan MDS ini ramai diperbincangkan di lini massa media sosial. Lewat