Back to Top
HUKUM

Gawat! Aturan KUHP Baru Bisa Bikin Ferdy Sambo Lolos dari Eksekusi Mati

DEMOCRAZY.ID
Februari 13, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Gawat! Aturan KUHP Baru Bisa Bikin Ferdy Sambo Lolos dari Eksekusi Mati

DEMOCRAZY.ID - Aturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru ternyata bisa menjadi pintu keluar Ferdy Sambo untuk bebas dari hukuman mati. Sebelumnya, Ferdy Sambo telah resmi divonis hukuman pidana mati oleh majelis hakim saat menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).  Sambo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan. KUHP baru dapat selamatkan Ferdy Sambo Menyinggung bahasan sebelumnya, bahwa KUHP baru bisa menyelamatkan Ferdy Sambo dari regu tembak yang akan mengeksekusi dirinya. Bahwasanya, aturan baru di KUHP terdapat aturan bagi seorang tervonis hukuman mati untuk menjalani masa percobaan selama 10 tahun.  Hal ini dijelaskan oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP), Dhahana Putra. "Nah jadi ini menjadi jalan tenga. Kita tetap mengatur hukuman mati tapi dalam pelaksan
Baca selengkapnya

Penulis blog