DEMOCRAZY.ID - Mantan Ketua Umum DPP Partai Hanura, Wiranto dikabarkan pindah haluan ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh politikus Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir.
Inas mengatakan, Wiranto sebagai pendiri Partai Hanura tidak perlu mengkomunikasikan keputusannya untuk pindah partai.
Terlebih lagi, selama ini Wiranto sudah tidak aktif dalam jajaran kepengurusan Partai Hanura.
Inas pun mengaku bahwa kepindahan Wiranto ke PAN akan mempengaruhi elektabilitas Partai Hanura.
Ia mencontohkan kala Wiranto tidak aktif terlibat dalam kegiatan partai, elektabilitas Hanura langsung menurun.
Meski demikian, Inas sebagai kader Hanura yang pernah dibesarkan oleh Wiranto, merasa kehilangan tokoh besar.
Di matanya, mantan Panglima TNI itu memiliki jasa besar dalam mendirikan Partai Hanura, serta melahirkan anggota dewan.
Inas juga memuji sosok pria yang juga pernah menduduki sejumlah kursi menteri itu bukan sekadar tokoh politik, tetapi juga negarawan yang pengalamannya sudah malang melintang.
Ini karena Wiranto mengabdi negara, khususnya di pemerintahan sejak rezim order baru hingga sekarang menjabat sebagai Ketua Dewan Perimbangan Presiden di rezim Jokowi.
Lantas, berapakah harta kekayaan Wiranto, pendiri Hanura yang akan berlabuh ke PAN?
Wiranto dilaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 542,4 miliar. Jumlah itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 silam.
Berdasarkan data LHKPN, mayoritas kekayaan Wiranto berbentuk tanah dan juga bangunan, dengan total nilai Rp 276.878.364.000 atau Rp276 miliar.
Wiranto tercatat memiliki total 56 aset bangunan dan juga tanah.
Aset tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat hingga ke Gorontalo.
Tidak hanya itu, mantan Ketua Umum Partai Hanura itu juga mempunyai harta bergerak berupa alat transportasi sebesar Rp915 juta.
Rincian alat transportasi itu berupa motor Harley Davidson keluaran tahun 1999, mobil Toyota Alphard keluaran tahun 2015, dan mobil Toyota Kijang keluaran tahun 1997.
Selain itu, Wiranto turut melaporkan harta bergerak lainnya ke KPK dengan total nilai mencapai Rp 17.315.400.000 atau Rp17 miliar.
Wiranto juga memiliki surat harga dengan nilai mencapai Rp 15.650.000.000 atau Rp15 miliar.
Sedangkan total nilai kas dan setara kas miliknya mencapai Rp 114.339.472.210 atau Rp114 miliar.
Ia juga tercatat mempunyai harta kekayaan lain senilai 117.325.000.000 atau Rp117 miliar.
Semakin mengejutkan, dari laporan LHKPN tersebut, Wiranto tercatat tidak memiliki utang. [Democrazy/suara]