DEMOCRAZY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan surat rekomendasi soal pengembalian Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto ke Polri. Rekomendasi pengembalian keduanya ke Polri diduga bertalian dengan penanganan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Endar dan Karyoto disebut kukuh tidak mau menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea. Dalam perkara itu, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah sempat diperiksa KPK. Namun, hal itu dibantah Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurutnya, alasan pengembalian Endar dan Karyoto mempertimbangkan pengembangan karier setiap pegawai yang dipekerjakan di KPK. Berawal dari laporan ke Dewas KPK Endar dan Karyoto sebelumnya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan melawan perintah atasan. Laporan itu dikonfirmasi anggota Dewas Syamsuddin Haris pada 24 Januari 2023.
Duduk Perkara Firli Pulangkan Endar & Karyoto, Isu Formula E Menyeruak!
Februari 10, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan surat rekomendasi soal pengembalian Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto ke Polri. Rekomendasi pengembalian keduanya ke Polri diduga bertalian dengan penanganan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Endar dan Karyoto disebut kukuh tidak mau menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea. Dalam perkara itu, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah sempat diperiksa KPK. Namun, hal itu dibantah Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurutnya, alasan pengembalian Endar dan Karyoto mempertimbangkan pengembangan karier setiap pegawai yang dipekerjakan di KPK. Berawal dari laporan ke Dewas KPK Endar dan Karyoto sebelumnya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan melawan perintah atasan. Laporan itu dikonfirmasi anggota Dewas Syamsuddin Haris pada 24 Januari 2023.