DEMOCRAZY.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan terkait pernyataan Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid terkait dugaan markup harga gelang haji. Menurut Abdul, gelang haji yang dibanderol Rp35.000 per buah, seharusnya hanya seharga Rp5.000. Yaqut menuturkan, gelang tersebut memiliki informasi berupa nomor paspor jemaah dan informasi lain. Ada biaya lebih untuk pencetakan, bukan hanya biaya pembuatan gelangnya saja. “Kan tidak mungkin, gelang dari home industri, katakan misalnya harganya 5.000 rupiah sudah include pencetakan nomor pasport dan informasi lain yang ada di gelang itu,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/2). Yaqut menegaskan gelang yang sudah dipakai jemaah telah memiliki informasi jemaah haji. Ada biaya lebih. Sehingga harga Rp5.000 yang dimaksud cuma produksi gelangnya saja. “Lalu sampainya ke jemaah bagaimana caranya? Lalu lagi misalnya, jika gelang yang diproduksi dari home industry itu harga pokoknya 5000, masih dalam bentuk gelang
DEMOCRAZY.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan terkait pernyataan Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid terkait dugaan markup harga gelang haji. Menurut Abdul, gelang haji yang dibanderol Rp35.000 per buah, seharusnya hanya seharga Rp5.000. Yaqut menuturkan, gelang tersebut memiliki informasi berupa nomor paspor jemaah dan informasi lain. Ada biaya lebih untuk pencetakan, bukan hanya biaya pembuatan gelangnya saja. “Kan tidak mungkin, gelang dari home industri, katakan misalnya harganya 5.000 rupiah sudah include pencetakan nomor pasport dan informasi lain yang ada di gelang itu,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/2). Yaqut menegaskan gelang yang sudah dipakai jemaah telah memiliki informasi jemaah haji. Ada biaya lebih. Sehingga harga Rp5.000 yang dimaksud cuma produksi gelangnya saja. “Lalu sampainya ke jemaah bagaimana caranya? Lalu lagi misalnya, jika gelang yang diproduksi dari home industry itu harga pokoknya 5000, masih dalam bentuk gelang