DEMOCRAZY.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan terkait pernyataan Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid terkait dugaan markup harga gelang haji.
Menurut Abdul, gelang haji yang dibanderol Rp35.000 per buah, seharusnya hanya seharga Rp5.000.
Yaqut menuturkan, gelang tersebut memiliki informasi berupa nomor paspor jemaah dan informasi lain.
Ada biaya lebih untuk pencetakan, bukan hanya biaya pembuatan gelangnya saja.
“Kan tidak mungkin, gelang dari home industri, katakan misalnya harganya 5.000 rupiah sudah include pencetakan nomor pasport dan informasi lain yang ada di gelang itu,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/2).
Yaqut menegaskan gelang yang sudah dipakai jemaah telah memiliki informasi jemaah haji.
Ada biaya lebih. Sehingga harga Rp5.000 yang dimaksud cuma produksi gelangnya saja.
“Lalu sampainya ke jemaah bagaimana caranya? Lalu lagi misalnya, jika gelang yang diproduksi dari home industry itu harga pokoknya 5000, masih dalam bentuk gelang tanpa informasi apapun. Lalu memasukkan informasi ke dalam gelang tersebut, biayanya dari mana? Menyampaikan ke jemaah pakai apa? Berbiaya enggak itu?” jelasnya.
Untuk itu, Yaqut meminta anggota DPR sebaiknya jangan menyampaikan informasi sesat ke publik. Masyarakat akan dirugikan dengan informasi yang salah
“Makanya, kita ini harus hati-hati menyampaikan informasi kepada publik. Jangan disesatkan. Berikan informasi yang terang. Kasihan masyarakat,” pungkasnya.
Dugaan Markup Gelang Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkap dugaan mark-up gelang haji oleh Kementerian Agama.
Gelang hanya yang nilainya Rp5.000 bisa menjadi Rp35.000 dibanderol oleh Kementerian Agama.
Anggota DPR Fraksi Gerindra ini langsung menyampaikan di hadapan Kementerian Agama ketika rapat dengar pendapat Komisi VIII membahas biaya haji di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).
Abdul memprotes masalah harga gelang haji di hadapan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.
Abdul mengaku tahu harga pembuatan gelang haji. Sebab barang tersebut dibuat di daerah kelahirannya, Jepara.
“Ini produk tempat lahir saya. Dulu ini yang buat itu, Pak, ketua yayasan saya, Sultan Agung di Jepara. Dikasih proyek oleh Kemenag pada waktu itu, sekarang sudah ke mana-mana,” ungkap Abdul.
Ia bilang, harga gelang haji itu dibanderol Rp30.000 dengan dasirnya seharga Rp5.000. Padahal, untuk membuatnya hanya Rp5.000.
“Di sini saya lihat, pak dirjen bantah ucapan saya di sosial media, ini Rp30.000, sama dasirnya Rp5.000, Pak,” ujar Abdul.
Abdul pun langsung mempertanyakan siapa yang mengerjakan proyek tersebut. Apakah dari Kemenag atau dari vendor lain.
Menurut hitungan Abdul, dengan harga Rp35.000 untuk 221.000 jemaah maka biayanya bisa mencapai Rp7 miliar.
“Ini mohon dikoreksi, ini tendernya vendornya siapa? Vendornya orang Kemenag sendiri atau siapa? Kalau saya hitung Rp35.000 kali 221.000 jemaah, Rp7 miliar, Pak,” ujar Abdul.
Seharusnya harga gelang tersebut hanya Rp5.000 saja. Bila dikalikan 221.000 jemaah maka totalnya hanya Rp1 miliar untuk pembuatan gelang.
“Harganya di Jepara ya Rp5.000-lah. Hitung saja Rp1 miliar dibagi 221.000, berapa itu? Ini bahannya, ada Indonesia, ini merah putih, ini semua saya tahu, Pak. Ini saya kira bukan urusan pak dirjen yang dulu, yang sekarang, saya enggak tahu ini, mohon ini, saya sengaja kemarin pulang saya bawa contohnya,” jelas Abdul. [Democrazy/HN]