DEMOCRAZY.ID - Ketua KPK Firli Bahuri di samping Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditanya soal pencarian sejumlah buron kasus korupsi, termasuk Harun Masiku yang hingga kini belum ditangkap.
Firli menjawab pertanyaan itu dengan menjelaskan terkait upaya pencarian buron-buron kasus korupsi.
Ia mengatakan KPK mendata sebanyak 21 orang masuk dalam daftar pencarian orang.
Dari 21 orang tersebut, KPK sudah menangkap 17 orang sehingga sekarang masih ada 4 orang lagi, termasuk Harun Masiku.
"Sesungguhnya ada 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang. Dari 21 orang tersebut kita sudah mampu melakukan penangkapan sebanyak 17 orang sehingga sekarang masih ada 4 orang lagi. Teranyar yang sudah dilakukan penangkapan adalah IA yang kita tangkap di Aceh dan sekarang sudah menjalani proses hukum," kata Firli di samping Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
"Sedangkan 4 orang lagi antara lain HM, RHP, PT, dan KK, ini sedang kita lakukan pengejaran dan mungkin rekan-rekan sungguh mengikuti pemberitaan ada beberapa yang sudah kita ketahui dan saat itu kita lakukan upaya penangkapan," ujarnya.
Ia mengatakan penangkapan buron yang terbaru dilakukan KPK adalah terhadap eks Panglima GAM inisial IA atau Izil Azhar.
KPK mengatakan, ada beragam tantangan menangkap buron, salah satunya yaitu mengubah nama.
Firli mencontohkan buron berinisial PT kemudian berganti nama menjadi TTP sehingga saat akan ditangkap dinilai menyulitkan.
"Penangkapan terhadap seseorang itu harus beralasan hukum dan ternyata pada saat melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi kalau awal namanya PT, di saat melakukan upaya penangkapan, nama yang bersangkutan sudah berubah menjadi TTP. Dan ini tentu akan menyulitkan kita tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu," katanya.
Ia mengatakan 4 orang yang masuk dalam daftar buron itu masih diupayakan pencarian.
Jokowi yang berada di samping Firli sempat bertanya berapa lama KPK memburu buron inisial IA hingga akhirnya tertangkap. Firli menjawab sekitar 6 tahun buron inisial IA baru tertangkap.
"IA itu ditetapkan sebagai tersangka tahun 2016, sekarang 2022 berarti 6 tahun. Dan itu kita lakukan penangkapan setelah ada kemunculan yang bersangkutan dan itu adalah upaya keras kerjasama kolaborasi antar penegak hukum. Karena perlu diketahui IA ini ditangkap di aceh dibantu di sepenuhnya oleh Polda Aceh," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi ditanya mengenai pencarian sejumlah buron kasus dugaan korupsi yang sampai saat ini belum ditangkap, termasuk Harun Masiku.
Jokowi mempersilakan KPK untuk menjawab pertanyaan tersebut.
"Ya itu sangat teknis, saya kira nanti biar KPK yang menjawab," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (7/2)..
Hadir dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud Md, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung St Burhanuddin. [Democrazy/detik]