DEMOCRAZY.ID - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso atau Buwas menyebut penyidikan mafia beras masih dilakukan oleh Satgas Pangan. Namun, menurutnya oknum mafia beras tidak perlu dihukum pidana, bisa cukup dengan cara teguran saja. "Nah persoalnya kemarin saya sampaikan mafia ini kan bukan kewenangannya pula penyelesaian itu sudah ada yang bertanggung jawab. Tapi bukan berarti harus dihukum pidana hukum apa, tidak, terserah karena penindakan itu bisa secara persuasif, yang penting orang itu paham mengerti dan tidak mengulang perbuatannya," ujar Buwas dalam konferensi pers di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Buwas mengatakan percuma mafia beras itu ditahan jika nantinya tidak menyelesaikan masalah. Saat ini data terkait mafia beras sudah diserahkan semua kepada Satgas Pangan. "Percuma ditahan atau ditangkap tapi tidak selesai persoalannya malah mungkin berkembang," tuturnya. Keberadaan mafia beras, kata Buwas juga ada ketika situasi terte...
DEMOCRAZY.ID - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso atau Buwas menyebut penyidikan mafia beras masih dilakukan oleh Satgas Pangan. Namun, menurutnya oknum mafia beras tidak perlu dihukum pidana, bisa cukup dengan cara teguran saja. "Nah persoalnya kemarin saya sampaikan mafia ini kan bukan kewenangannya pula penyelesaian itu sudah ada yang bertanggung jawab. Tapi bukan berarti harus dihukum pidana hukum apa, tidak, terserah karena penindakan itu bisa secara persuasif, yang penting orang itu paham mengerti dan tidak mengulang perbuatannya," ujar Buwas dalam konferensi pers di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Buwas mengatakan percuma mafia beras itu ditahan jika nantinya tidak menyelesaikan masalah. Saat ini data terkait mafia beras sudah diserahkan semua kepada Satgas Pangan. "Percuma ditahan atau ditangkap tapi tidak selesai persoalannya malah mungkin berkembang," tuturnya. Keberadaan mafia beras, kata Buwas juga ada ketika situasi terte...