DEMOCRAZY.ID - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan perangkat Desa Indonesia (PPDI) sepakat membentuk poros Desa Bersatu. Mereka mengancam bakal menggeruduk DPR RI apabila Revisi Undang-Undang Desa tak kunjung dilakukan. "Kita akan turun ke jalan hari Rabu tanggal 8 Maret sebagai bentuk keseriusan kita mengawal revisi undang-undang desa," kata Waketum Apdesi Sunan Bukhari di Grand Paragon Hotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Sunan mengklaim aksi desa bersatu tersebut bakal diikuti oleh 100 ribu kepala desa hingga perangkat desa pada 8 Maret 2023 mendatang. Rencana aksi ini, kata dia, merupakan satu dari 5 kesepakatan bersama yang dibentuk dalam Simposium Desa 2023. "Bersepakat Melakukan Aksi Desa Bersatu sebanyak 100.000 kepala desa, BPD dan perangkat desa pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2023 di Gedung DPR RI," jelasnya. &
DEMOCRAZY.ID - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan perangkat Desa Indonesia (PPDI) sepakat membentuk poros Desa Bersatu. Mereka mengancam bakal menggeruduk DPR RI apabila Revisi Undang-Undang Desa tak kunjung dilakukan. "Kita akan turun ke jalan hari Rabu tanggal 8 Maret sebagai bentuk keseriusan kita mengawal revisi undang-undang desa," kata Waketum Apdesi Sunan Bukhari di Grand Paragon Hotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Sunan mengklaim aksi desa bersatu tersebut bakal diikuti oleh 100 ribu kepala desa hingga perangkat desa pada 8 Maret 2023 mendatang. Rencana aksi ini, kata dia, merupakan satu dari 5 kesepakatan bersama yang dibentuk dalam Simposium Desa 2023. "Bersepakat Melakukan Aksi Desa Bersatu sebanyak 100.000 kepala desa, BPD dan perangkat desa pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2023 di Gedung DPR RI," jelasnya. &