Back to Top
HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Anggota DPRD Medan dari PDIP Aniaya Warga di Tempat Hiburan Malam, Sudah Dilaporkan Tapi Polisi Lambat, Apa Perlu Diviralkan?

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
Anggota DPRD Medan dari PDIP Aniaya Warga di Tempat Hiburan Malam, Sudah Dilaporkan Tapi Polisi Lambat, Apa Perlu Diviralkan?

DEMOCRAZY.ID - Puluhan masyarakat yang tergabung dengan nama Aliansi Masyarakat Kota Medan berunjuk rasa menuntut keadilan di Polrestabes Medan, tepatnya di Jalan HM Said, Medan, Selasa (21/2/2023) pukul 10.00 WIB. Kedatangan Aliansi Masyarakat Kota Medan adalah bermaksud mempertanyakan atau menyampaikan tuntutan mereka terhadap penegakan hukum yang melibatkan dua orang oknum anggota DPRD Kota Medan, yakni David Roni Ganda Sinaga (DRGS) dari Fraksi PDI P dan Habiburrahman Sinuraya (HS) dari Fraksi Nasdem yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga di salah satu tempat hiburan malam kota Medan. Penganiayaan itu diduga terjadi pada Sabtu (5/1/2023) di tempat hiburan malam High 5 Bar dan Lounge yang lalu. Peristiwa itu pun telah dilaporkan ke Polsek Medan Baru, dengan Nomor STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT Medan Baru dan sudah diambil alih oleh Polrestabes Medan, namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum dan ketetapan yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan. Ketua Aliansi Masyar
Baca selengkapnya

Penulis blog