Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Aneh! TNI Tidak Bergerak Saat Institusinya Dicap Melanggar HAM Berat

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Aneh! TNI Tidak Bergerak Saat Institusinya Dicap Melanggar HAM Berat

DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamzah merasa heran atas sikap TNI yang hanya diam merespons Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 terkait Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Non-Yudisial. Menurut Bachtiar, Keppres tersebut merupakan pengakuan bahwa negara telah melakukan pelanggaran HAM berat dan perlu melakukan rehabilitasi terhadap korban pelanggaran HAM berat. Konsekuensi dari pengakuan itu maka pemerintahan harus memulihkan hak-hak mereka dalam bentuk ganti rugi.  "Tidak sekadar pengakuan, dampaknya sangat luas bahwa TNI akan dicap sebagai penjahat kemanusiaan. TNI akan dilarang terlibat dalam urusan internasional," katanya dalam diskusi publik bertema “Mengkaji Pernyataan Presiden tentang Pengakuan Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu dan Dampaknya bagi Kehidupan Sosial, Berbangsa dan Bernegara” , di kantor Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/02/2023). Hadir sebagai
Baca selengkapnya

Penulis blog