DEMOCRAZY.ID - Warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memasang spanduk sebagai aspirasi menolak ganti rugi lahan yang masuk dalam kawasan inti Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara karena persoalan nilai. "Kami pasang spanduk sebagai aspirasi terkait ganti rugi lahan, kami anggap nilai ganti rugi dari pemerintah terlalu murah," jelas salah satu warga Kelurahan Pemaluan Paulus Duma di Penajam, Sabtu (18/2/2023). Masyarakat menginginkan ada pertemuan langsung dengan pemerintah atau Otorita IKN, lanjut dia, menyangkut nilai ganti rugi lahan yang masuk dalam proyek pembangunan ibu kota negara Indonesia baru. Ganti rugi lahan dengan nilai uang antara Rp150.000 sampai Rp300.000 per meter persegi dinilai rendah sangat berdampak bagi warga, karena lahan yang dimiliki sebagai sumber kehidupan masyarakat setempat. Jika pemerintah tidak memberikan ganti rugi sesuai harga secara umum seperti di kota besar dengan nilai Rp3 juta
DEMOCRAZY.ID - Warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memasang spanduk sebagai aspirasi menolak ganti rugi lahan yang masuk dalam kawasan inti Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara karena persoalan nilai. "Kami pasang spanduk sebagai aspirasi terkait ganti rugi lahan, kami anggap nilai ganti rugi dari pemerintah terlalu murah," jelas salah satu warga Kelurahan Pemaluan Paulus Duma di Penajam, Sabtu (18/2/2023). Masyarakat menginginkan ada pertemuan langsung dengan pemerintah atau Otorita IKN, lanjut dia, menyangkut nilai ganti rugi lahan yang masuk dalam proyek pembangunan ibu kota negara Indonesia baru. Ganti rugi lahan dengan nilai uang antara Rp150.000 sampai Rp300.000 per meter persegi dinilai rendah sangat berdampak bagi warga, karena lahan yang dimiliki sebagai sumber kehidupan masyarakat setempat. Jika pemerintah tidak memberikan ganti rugi sesuai harga secara umum seperti di kota besar dengan nilai Rp3 juta