DEMOCRAZY.ID - Vonis mati yang didapatkan Ferdy Sambo sebagai terdakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J rupanya tak hanya menjadi sorotan nasional saja, tapi juga menjadi sorotan media asing.
Pada kasus yang sudah berjalan selama berbulan-bulan ini Ferdy Sambo terbukti bersalah dan melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J hingga akhrnya divonis mati.
Berikut ini sejumlah media asing yang menyoroti vonis mati terhadap Ferdy sambo yang dihimpun dari berbagai sumber.
1. The Straits Times
Salah satu media asing yang menyorot berita vonis mati Sambo adalah media asal Singapura, The Straits Times.
Beritanya diutlis dengan judul “Indonesian ex-senior cop gets death sentence for murder of his bodyguard in high-profile scandall’”.
2. Channel News Asia
Selanjutnya masih dari media Singapura yakni Channel News Asia yang memberitakan vonis Sambo dengan judul yang kurang lebih serupa.
3. Bangkok Post
Masih dari media di Asia, ada juga surat kabar asal Thailand, Bangkok Post yang juga memberitakan berita yang sedang hangat di Indonesia tersebut.
Judul ditulis “Indonesian court sentenced former police general to death for murder”.
4. Barron's
Kemudian ada media asal Amerika Serikat, Barron's yang juga turut mewartakan putusan vonis mati dari majelis hakim terhadap Ferdy Sambo dengan judul, berita seperti berikut, “High-ranking Indonesia Police Official Sentenced To Death For Murder”.
5. Bloomberg
Selain Barron's, media asing lain asal Amerika seperti Bloomberg juga ikut mewartakan tentang vonis mati FS.
Beritanya tersebut diberi dengan judul “Police Murder Case in Indonesia Ends in Death Sentence for Cop”.
[Democrazy/viva]