DEMOCRAZY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membeli mobil dinas baru sebanyak 21 buah. Adapun anggaran untuk satu mobil yang akan dibeli tahun ini mencapai Rp800 juta. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi. Reza pun mengungkap bahwa pengadaan mobil dinas itu menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023. Sementara total anggaran yang akan dipakai untuk pembelian ini disebut mencapai Rp20,3 miliar. "Tahun ini, pengadaan 21 mobil, menggunakan (APBD DKI) 2023," kata Reza, Selasa (21/2/2023). Lantas, seperti apa fakta-fakta mobil dinas Pemprov DKI Jakarta yang masing-masingnya bernilai Rp800 juta itu? Simak selengkapnya berikut ini, mulai dari jenis mobil, pengadaannya diprotes, hingga tanggapan Heru Budi Hartono. 1. Jenis Mobil Rp800 Juta Terkait merek mobil Rp800 juta yang akan dibeli, Reza menolak membeberkannya. Hal ini dikarenakan harganya
DEMOCRAZY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membeli mobil dinas baru sebanyak 21 buah. Adapun anggaran untuk satu mobil yang akan dibeli tahun ini mencapai Rp800 juta. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi. Reza pun mengungkap bahwa pengadaan mobil dinas itu menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023. Sementara total anggaran yang akan dipakai untuk pembelian ini disebut mencapai Rp20,3 miliar. "Tahun ini, pengadaan 21 mobil, menggunakan (APBD DKI) 2023," kata Reza, Selasa (21/2/2023). Lantas, seperti apa fakta-fakta mobil dinas Pemprov DKI Jakarta yang masing-masingnya bernilai Rp800 juta itu? Simak selengkapnya berikut ini, mulai dari jenis mobil, pengadaannya diprotes, hingga tanggapan Heru Budi Hartono. 1. Jenis Mobil Rp800 Juta Terkait merek mobil Rp800 juta yang akan dibeli, Reza menolak membeberkannya. Hal ini dikarenakan harganya