Back to Top
HUKUM

4 Fakta Pengakuan Mantan Napi Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung Soal Ferdy Sambo

DEMOCRAZY.ID
Februari 19, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
4 Fakta Pengakuan Mantan Napi Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung Soal Ferdy Sambo

DEMOCRAZY.ID - Salah satu mantan narapidana dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Imam Sudrajat buka suara terkait kasus yang menimpa dirinya pada Agustus 2020 lalu. Dalam kasus kebakaran Kejaksaan Agung langsung diproses hukum oleh pihak kepolisian.  Salah satunya kepolisian yang menangani kasus tersebut adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.  Pada waktu itu, Ferdy Sambo masih Jenderal Bintang satu atau Brigjen. Berikut beberapa fakta pengakuan mantan napi kasus kebakaran Kejaksaan Agung, dilansir berbagai sumber: 1. Imam Sudrajat Mampertakanya Barang Bukti Imam Sudrajat sempat mempertanyakan masalah barang bukti ketika kebakaran Kejaksaan Agung, salah satunya barang buktinya yaitu rokok.  Dirinya mengungkapkan rokok yang ditampilkan dalam persidangan masing terbungkus sangat rapi dan tidak terbakar api. "Ya janggalnya itu aja apinya dari mana, sedangkan pekerjaan kita tidak ada yg berhubungan dengan api dan kelistrikan," kata Imam Sudrajat sebag
Baca selengkapnya

Penulis blog