Back to Top
AGAMA DAERAH ISLAMI

10 Ajaran Sesat di Gowa: Salat Diganti Wirid, Harus Nikah Ulang, Bisa Bayar Dosa

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
DAERAH
ISLAMI
10 Ajaran Sesat di Gowa: Salat Diganti Wirid, Harus Nikah Ulang, Bisa Bayar Dosa

DEMOCRAZY.ID - Aliran kepercayaan Bab Kesucian di Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya dinyatakan menyimpang dan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel. Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakri, mengatakan telah membentuk tim untuk menginvestigasi aliran bernama resmi Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dengan pimpinan Bang Hadi. Hasilnya menemukan 10 ajaran yang menyimpang. "Kami telah membentuk tim, melakukan penelitian lapangan guna mengumpulkan berbagai data dan informasi pemahaman dan pengamalan jemaah aliran ini," kata Muammar kepada wartawan di kantor MUI Sulsel, Jumat (10/2). Dari hasil penelitian ini, ditemukan hal-hal yang menyimpang dari ajaran Islam.  Oleh karena itu, Bab Kesucian dinyatakan sesat dari petunjuk Alquran, Sunnah, ljma, Qiyas dan panduan para ulama. Berikut ajaran sesat Bab Kesucian; Meyakini Nabi Muhammad sebagai titisan Tuhan. Setiap jemaah yang baru bergabung mesti mengulangi syahadat. Menafsirkan Al-Qur’an tidak sesuai dengan kaidah tafsir
Baca selengkapnya

Penulis blog