Back to Top
HUKUM

VIRAL Ferdy Sambo Serahkan 'Buku Hitam' ke Arman dan Rasamala, Buat Apa?

DEMOCRAZY.ID
Januari 23, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
VIRAL Ferdy Sambo Serahkan 'Buku Hitam' ke Arman dan Rasamala, Buat Apa?

DEMOCRAZY.ID -   Mantan Kadiv Propam Polri yang juga terdakwa Ferdy Sambo dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas hukuman pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tuntutan dibacakan pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu.  Ada momen menarik yang terjadi usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan amar tuntutan terhadap Ferdy Sambo.  Eks Kadiv Propam Polri itu sempat terlihat menyelipkan kertas di balik buku hitam. Hal ini terlihat usai Majelis Hakim meminta Ferdy Sambo berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya setelah amar tuntutan selesai dibacakan Jaksa. "Terdakwa, saudara sudah mendengar tuntutan jaksa penuntut umum. Silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum anda," kata Hakim. Ferdy Sambo menuruti dan langsung mendekat ke tim penasihat hukumnya, Arman Hanis. Saat sedang berkonsultasi, tangan Ferdy Sambo terlihat menyelipkan sebuah kertas di balik buku hitam.  Kertas tersebut sempat tertutup
Baca selengkapnya

Penulis blog