HUKUM KRIMINAL

Tidak Hanya KM 50! Hendra Kurniawan Sebut AKBP Acay Pernah Tangani CCTV Kasus Djoko Tjandra

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Tidak Hanya KM 50! Hendra Kurniawan Sebut AKBP Acay Pernah Tangani CCTV Kasus Djoko Tjandra

Tidak Hanya KM 50! Hendra Kurniawan Sebut AKBP Acay Pernah Tangani CCTV Kasus Djoko Tjandra

DEMOCRAZY.ID - Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan menyebut sering melibatkan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay saat menangani CCTV di berbagai kasus.


Dalam kasus Ferdy Sambo, Acay turut dilibatkan untuk cek dan amankan CCTV Duren Tiga.


Hal itu diungkap Hendra ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus obstruction of justice atau peringatan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua untuk terdakwa Arif Rachman dan Agus Nurpatria, pada Kamis (5/1/2023).


Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan peran Acay yang diperintah untuk menangani CCTV oleh Hendra.


"Saya kan sering tugas sama Acay. Banyak tugas dengan yang bersangkutan, terkait CCTV juga banyak," kata Hendra.


"Sering melaksanakan tugas terkait dengam CCTV?" Tanya jaksa.


Hendra mengatakan salah satunya kerja sama bersama Acay yakni terkait pengamanan CCTV di kasus “red notice” Djoko Tjandra.


"Ya terkait CCTV, terkait penanganan CCTV, mungkin contohnya di kasus red notice Djoko Tjandra itu. Penanganan kan di kami, Biro Paminal. Kami dapat data, tempat, restoran, hotel," ungkap Hendra.


Sebelumnya, Hendra juga mengakui bahwa pernah bekerja sama dengan Acay dalam tim kasus KM 50. [Democrazy/kompas]

Penulis blog