Back to Top
HUKUM

Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Jokowi Abaikan MK dan DPR, Sudah Penuhi Syarat Pemakzulan?

DEMOCRAZY.ID
Januari 05, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Jokowi Abaikan MK dan DPR, Sudah Penuhi Syarat Pemakzulan?

DEMOCRAZY.ID - Tampaknya, isu mengenai Perppu Omnibuslaw atau Cipta Kerja terus bergulir. Desakan agar presiden di-impeach semakin kuat. Suara itu datang dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.  Selain itu, hari ini, 5 Januri 2022, sekitar pukul 11.00-an, aktivis buruh dan sejumlah aktivitas lain akan membacakan pernyataan sikap di depan pagar gedung DPR RI. “Ini satu hal yang sebenarnya dari awal kita prediksi bahwa kekuasaan akan makin arogan. Nggak mungkin kekuasaan itu mengurangi ambisinya karena dia sendiri legitimasinya kurang. Jadi sebetulnya kalau merasa legitimasinya kuat, santai aja,” ujar Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Kamis (05/01/23) yang dipandu Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, menanggapi hal tersebut. Jadi, tambah Rocky, karena di ujung pemerintahan rezim Jokowi ini berbagai macam kelemahan berlangsung, lalu ingin diperkuat dengan menjadi otoriter.  Sikap-sikap semacam ini yang menunjukkan bahwa presiden Jokowi sudah
Baca selengkapnya

Penulis blog