DEMOCRAZY.ID - Mantan Sekretaris Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu membocorkan bahwa ada gelaran rapat mengenai penundaan pemilu di Istana Bogor.
Hal itu disampaikan oleh Said Didu melalui akun jejaring media sosial Twitter miliknya pada Senin (16/01/2023).
Dalam cuitannya itu, Said Didu menyampaikan bahwa penundaan Pemilu tersebut dibungkus dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Dan infonya kemarin (17/1/2022) ada pertemuan di Istana Bogor ide membahas penundaan pemilu yg dibungkus kembali ke UUD 1945," tulis @msaid_didu, Selasa (17/01/2023).
Cuitan Said Didu itu menanggapi pernyataan Deklarator Koalisi Aksi Indonesia (KAMI) Adhie M. Massardi, sehubungan dengan pidato Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di HUT ke-50 PDIP kemarin yang diduga menyindir Jokowi.
Adhie menyebutkan bahwa ada isu perang dingin di antara Megawati dengan Jokowi usai pidato yang diklaim membully sang presiden.
"MEGA vs WIDODO, kemarin ngobrol lagi soal MSp (Mega) vs JWid (Jokowi) Gua kate 'If ente happy JWd dibully MSp dan anggap gak akan ada lagi isu 3 periode, ente salah dua kali'," tulis @AdhieMassardi pada Senin (16/01/2023).
Selain itu, Adhie juga mengungkit kembali soal keberadaan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mendukung penundaan pemilu.
"1 Gak paham who is MSp. 2 gak paham watak JWd. Ingat Bahlil itu masih jadi Menko Perpanjangan Kekuasan & Inves Politik," sambungnya.
Dan infonya kemarin (17/1/2022) ada pertemuan di Istana Bogor ide membahas penundaan pemilu yg dibungkus kembali ke UUD 1945 https://t.co/lL4cNtgOsG
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) January 16, 2023
[Democrazy/suara]