DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, membeberkan adanya peluang terdakwa Ferdy Sambo dihukum mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Menurut Abdul, bukan tidak mungkin vonis tersebut bisa dijatuhkan kepada eks Kadiv Propam Polri itu meskipun jaksa tidak menuntut hukuman maksimal. Dia menjelaskan, tuntutan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo bisa terwujud tergantung pada putusan Majelis Hakim. Sebab, katanya, hakim memiliki wewenang untuk menjatuhi hukuman kepada seorang terdakwa pelaku tindak pidana. "Meskipun jaksa tidak menuntut yang maksimal, tetapi hakim punya kewengan dan kekuasaan untuk menghukum seorang terdakwa sesuai keyakinannya," kata Abdul kepada wartawan, dilansir Selasa (24/01/2023). Abdul Fickar menyatakan bahwa keyakinan hakim juga tidak lepas dari ancaman hukuman maksimal dari aturan atau undang-undang yang mengaturnya. "Umpamanya mengenai pembunuhan ini, ada ancaman maksimalnya, yakni ancaman mati
DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, membeberkan adanya peluang terdakwa Ferdy Sambo dihukum mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Menurut Abdul, bukan tidak mungkin vonis tersebut bisa dijatuhkan kepada eks Kadiv Propam Polri itu meskipun jaksa tidak menuntut hukuman maksimal. Dia menjelaskan, tuntutan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo bisa terwujud tergantung pada putusan Majelis Hakim. Sebab, katanya, hakim memiliki wewenang untuk menjatuhi hukuman kepada seorang terdakwa pelaku tindak pidana. "Meskipun jaksa tidak menuntut yang maksimal, tetapi hakim punya kewengan dan kekuasaan untuk menghukum seorang terdakwa sesuai keyakinannya," kata Abdul kepada wartawan, dilansir Selasa (24/01/2023). Abdul Fickar menyatakan bahwa keyakinan hakim juga tidak lepas dari ancaman hukuman maksimal dari aturan atau undang-undang yang mengaturnya. "Umpamanya mengenai pembunuhan ini, ada ancaman maksimalnya, yakni ancaman mati