DEMOCRAZY.ID - Sejumlah isu muncul pada kerusuhan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang menimbulkan 2 korban jiwa.
Salah satunya terkait dengan penganiayaan oleh oknum tenaga kerja asing (TKA) terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).
Head of Human Resources and General Affairs PT GNI Muknis Basri Assegaf menegaskan, bahwa isu itu tidak benar.
Dia menjelaskan, penyerangan terhadap karyawan terjadi saat jam operasional pabrik berlangsung sehingga aktivitas terhenti dan menimbulkan kerusakan parah dan penjarahan di 100 mess karyawan tenaga kerja lokal, perempuan dan tenaga kerja asing.
Serta sekitar 6 alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan terbakar.
Dia menambahkan, dalam insiden tersebut TKA juga diserang agar mereka berhenti bekerja.
"Mereka juga menyerang TKA agar berhenti bekerja. Dan setelah muncul kericuhan, mereka kemudian membakar dan menjarah mess perempuan tenaga kerja lokal, hingga menjarah mess TNI kemudian membakarnya," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).
Muknis mengatakan, dalam rangkaian aksi tersebut Polres Morowali Utara berhasil mengamankan 70 orang terduga pelaku.
Atas kejadian tersebut, terdapat sekitar 9 orang luka-luka, serta 2 orang tewas (1 tenaga kerja lokal dan 1 orang TKA).
Pihaknya menyayangkan hal tersebut. Dia mengatakan, PT GNI akan melakukan investigasi menyeluruh terkait masalah ini.
"Kami sangat menyayangkan insiden tersebut. Pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan investigasi atas terjadinya peristiwa tersebut.
Hal ini bukan saja merugikan perusahaan dan karyawan karena operasional pabrik harus terhenti, tapi juga merugikan masyarakat sekitar kawasan Industri," ujarnya. [Democrazy/detik]