DEMOCRAZY.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya ibadah haji tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 98,8 juta. Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada setiap jamaah senilai Rp 69,1 juta. Padahal, biaya haji tahun 2022 ditetapkan bagi setiap jamaah di angka Rp 39,8 juta. Berarti, jamaah haji Indonesia harus membayar lebih mahal 73 persen dibandingkan jamaah yang berangkat ke Tanah Suci tahun-tahun sebelumnya. Usulan tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerjasa bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023), meski baru tahap usulan dan belum mendapatkan persetujuan legislator. Anggota Komisi VIII DPR, Luqman Hakim menganggap, kenaikan biaya haji memang menjadi hal yang tidak bisa dihindarkan. Meski begitu, ia mengusulkan, baiknya Bipih dilakukan secara bertahap, tidak langsung seperti usulan Menag. "Sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, menurut saya kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung setiap jamaah
DEMOCRAZY.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya ibadah haji tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 98,8 juta. Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada setiap jamaah senilai Rp 69,1 juta. Padahal, biaya haji tahun 2022 ditetapkan bagi setiap jamaah di angka Rp 39,8 juta. Berarti, jamaah haji Indonesia harus membayar lebih mahal 73 persen dibandingkan jamaah yang berangkat ke Tanah Suci tahun-tahun sebelumnya. Usulan tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerjasa bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023), meski baru tahap usulan dan belum mendapatkan persetujuan legislator. Anggota Komisi VIII DPR, Luqman Hakim menganggap, kenaikan biaya haji memang menjadi hal yang tidak bisa dihindarkan. Meski begitu, ia mengusulkan, baiknya Bipih dilakukan secara bertahap, tidak langsung seperti usulan Menag. "Sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, menurut saya kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung setiap jamaah