Back to Top
AGAMA GLOBAL HUKUM ISLAMI

Profesor Hukum Arab Saudi 'Divonis Mati' Gegara Gunakan Twitter dan WhatsApp, Kok Bisa?

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
GLOBAL
HUKUM
ISLAMI
Profesor Hukum Arab Saudi 'Divonis Mati' Gegara Gunakan Twitter dan WhatsApp, Kok Bisa?

  DEMOCRAZY.ID -  Seorang profesor hukum pro-reformasi terkemuka di Arab Saudi telah dijatuhi hukuman mati atas tuduhan kejahatan termasuk memiliki akun Twitter dan menggunakan WhatsApp untuk menyebarkan pesan yang dianggap "bermusuhan" dengan kerajaan.  Hal ini menurut dokumen pengadilan yang dirilis ke Guardian seperti dikutip Canada Today Ahad 15 Januari 2023. Penangkapan Awad Al-Qarni, 65 tahun, pada September 2017 adalah awal dari tindakan keras terhadap perbedaan pendapat dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Rincian dakwaan terhadap al-Qarni kini telah diberikan oleh putranya Nasser, yang melarikan diri dari Arab Saudi tahun lalu dan tinggal di Inggris. Nasser mengatakan sedang mencari suaka. Al-Qarni digambarkan sebagai pengkhotbah berbahaya di media yang dikontrol Saudi.  Namun, para pembangkang mengatakan Al-Qarni adalah seorang intelektual yang penting dan dihormati dengan pengikut yang kuat di media sosial, termasuk 2 juta pengikut Twitter. Terjemahan ...
Baca selengkapnya

Penulis blog