Back to Top
HUKUM

Pakar Hukum: Para Ahli Perumus Perpu Cipta Kerja Tidak Paham Perundang-undangan!

DEMOCRAZY.ID
Januari 09, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pakar Hukum: Para Ahli Perumus Perpu Cipta Kerja Tidak Paham Perundang-undangan!

DEMOCRAZY.ID - Beberapa pakar mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau perpu cipta kerja tidak berpihak kepada masyarakat.  Akademisi dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai bahwa yang diuntungkan dari aturan tersebut adalah investor. “Siapa yang diuntungkan kan sudah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto) ya, ini Perpu untuk investor. Kepastian ekonomi investasi, ya investor yang akan diuntungkan,” ujar dia alam Forum Diskusi Salemba 87 yang digelar virtual pada Sabtu, 7 Januari 2022. Feri melanjutkan, memang para investor tersebut mendapatkan kepastian investasi.  Namun, kata dia, publik mengkritik Perpu Cipta Kerja karena tidak memperjuangkan kepentingan masyarakat.  "Sehingga nanti yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri." Selain itu, dia menambahkan, ada lagi yang diuntungkan, yaitu ahli hukum
Baca selengkapnya

Penulis blog