DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membicarakan terkait keberadaan tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
KPK membeberkan di mana Harun berada saat ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut kalau Harun tidak berada di Indonesia.
"Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023) malam.
Kendati demikian, Asep tidak menyampaikan di negara mana tepatnya Harun Masiku bersembunyi.
Adapun KPK mengetahui keberadaan mantan calon anggota (caleg) dari PDIP tersebut dari informasi yang diterimanya.
"Informasi yang kami terima begitu," ucapnya.
Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis.
Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan, sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan. [Democrazy/suara]