DEMOCRAZY.ID - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengakui eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya alias Acay pernah tergabung dalam tim kasus KM 50. Sambo menyampaikan demikian saat dirinya jadi saksi sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 5 Januari 2023. Pengakuan tersebut berawal saat Sambo ditanya majelis hakim terkait perintah kepada 3 anak buahnya yakni Brigjen Benny Ali, Kombes Susanto dan Hendra Kurniawan setelah Brigadir J tewas. "Jadi, saya sampaikan ke Karo Provos waktu itu bang tolong bawa saksi ini diperiksa di Provos, pemeriksaan awal. Pak Kombes Susanto nanti mendampingi Pelaksanaan autopsi. Kemudian untuk Karo Paminal waku itu Pak Hendra tolong cek CCTV," kata Sambo di ruang persidangan PN Jaksel. Saat itu, Sambo perintahkan Hendra Kurniawan untuk mengecek rekaman CCTV di sekitaran Kompleks Polri, Duren
NAHLOH...!! Dicecar Hakim, Ferdy Sambo Akhirnya Akui Soal KM 50
Januari 08, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengakui eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya alias Acay pernah tergabung dalam tim kasus KM 50. Sambo menyampaikan demikian saat dirinya jadi saksi sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 5 Januari 2023. Pengakuan tersebut berawal saat Sambo ditanya majelis hakim terkait perintah kepada 3 anak buahnya yakni Brigjen Benny Ali, Kombes Susanto dan Hendra Kurniawan setelah Brigadir J tewas. "Jadi, saya sampaikan ke Karo Provos waktu itu bang tolong bawa saksi ini diperiksa di Provos, pemeriksaan awal. Pak Kombes Susanto nanti mendampingi Pelaksanaan autopsi. Kemudian untuk Karo Paminal waku itu Pak Hendra tolong cek CCTV," kata Sambo di ruang persidangan PN Jaksel. Saat itu, Sambo perintahkan Hendra Kurniawan untuk mengecek rekaman CCTV di sekitaran Kompleks Polri, Duren