DEMOCRAZY.ID - Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Maritim dan Investasi kembali berbicara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya pemerintah pusat dan daerah harus berani melawan itu.
"Kita harus lawan OTT supaya kita menjadi negara bermartabat," ungkap Luhut saat Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan FOROPIMDA Tahun 2023, di Sentul International Convention Center, Bogor, Selasa (17/1/2023)
"Saya kira kita gak mau negara kita dituduh negara yang tidak memiliki ekosistem yang bagus sehingga terjadi korupsi di Indonesia," jelasnya.
Langkah yang harus ditempuh adalah dengan perbaikan sistem internal dan layanan untuk masyarakat menjadi berbasis elektronik sehingga menjadi negara yang efisien.
Kemudian adalah meningkatkan pengawasan.
"Kita harus lakukan pengawasan. Kita harus turun. Ada sebagian Walikota Gubernur dipilih rakyat untuk memberikan kembali kepercayaan itu dengan tadi performance yang baik," paparnya.
Kebijakan pemerintah pusat dan daerah harus sejalan, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, iklim bisnis yang kondusif dan penciptaan lapangan kerja.
"Ekosistem terbentuk mengurangi korupsi. Bapak ibu sekalian, TNI Polri harus digitalisasi. TNI akan lakukan bulan depan. Indonesia akan lebih bagus," pungkasnya.
Respons 5 Aktivis Antikorupsi
1. Mantan penyidik senior KPK, Mochamad Praswad Nugraha: Luhut tak paham esensi OTT
Eks penyidik senior KPK, Mochamad Praswad Nugraha, menilai Luhut tidak memahami esensi dari OTT.
Dia menjelaskan, OTT sejatinya merupakan bentuk tindak lanjut dari mekanisme penindakan whistleblowing system.
Gampangnya, OTT adalah upaya nyata KPK menindak terduga korupsi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat atau pihak tertentu.
“Sekarang bayangkan kalau OTT itu tidak ada. Bukan tidak mungkin keseluruhan laporan whistleblower (pelapor) tidak pernah ada tindak lanjutnya,” kata Praswad pada Rabu 21 Desember 2022.
2. Eks penyidik KPK Lakso Anindito: OTT sebagai inovasi penegakan hukum pidana
Mantan penyidik KPK dan Sekretaris Jenderal IM57+, Lakso Anindito, sependapat dengan Praswad.
Dia menilai OTT merupakan inovasi penting dalam penegakan hukum pidana. Lakso menjelaskan, ada dua esensi utama diadakannya OTT.
Pertama, membuat pejabat negara takut melakukan korupsi. Kedua, sebagai pintu pembuka pengungkapan kasus korupsi.
Lakso mengatakan, proses OTT yang dilakukan KPK bukanlah perihal sederhana dan main-main.
Proses tersebut, jelasnya, dimulai dari proses pemantauan yang ketat, hingga akhirnya penyidik harus yakin dengan bukti permulaan yang ada sebelum melakukan OTT.
“Jadi OTT bukan sembarangan asal sadap,” kata Lakso saat dihubungi Selasa 20 Desember 2022.
3. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana: Luhut kurang referensi bacaan
Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana menyebut Menko Marves itu kurang referensi bacaan.
Dia menyebut OTT merupakan salah satu cara ampuh dalam penindakan kasus korupsi. Menurutnya, banyak kasus yang pengembangannya dimulai dari OTT.
“Melalui mekanisme OTT banyak orang yang terseret korupsi dari pejabat, swasta, aparat yang dibawa ke proses pengadilan,” kata dia pada Selasa 20 Desember 2022.
4. Direktur Celios, Bhima Yudhistira: Logikanya jangan dibolak-balik
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira juga menanggapi pernyataan Luhut.
Pihaknya menjelaskan, OTT adalah salah satu taktik untuk mengentaskan masalah korupsi. Jika pencegahan korupsi berjalan, maka OTT akan berkurang secara alamiah.
Karena itu, seharusnya pemerintah bukan fokus pada pengurangan OTT, tetapi menerapkan berbagai kebijakan untuk mencegah sumber masalah korupsi.
“Logikanya jangan dibolak-balik,” tutur Bhima kepada Tempo pada Rabu, 21 Desember 2022.
5. Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap: OTT cara efektif untuk kampanye antikorupsi
Mantan penyidik KPK dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut OTT merupakan cara efektif dan cepat untuk mengungkap suatu kasus korupsi.
Menurutnya, OTT juga merupakan salah satu kampanye anti korupsi yang paling efisien.
“Metode OTT menurut saya masih sangat efektif (untuk memberantas korupsi), karena saat OTT itu sebenarnya adalah kampanye dalam usaha memberantas korupsi,” kata Yudi dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Rabu, 21 Desember 2022. [Democrazy/kumparan]