Back to Top
HUKUM

'Ferdy Sambo Membuka Peluang Bongkar Kasus KM 50'

DEMOCRAZY.ID
Januari 09, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
'Ferdy Sambo Membuka Peluang Bongkar Kasus KM 50'

Oleh: M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan  SAMBO terdiam saat hakim bertanya lebih mendalam soal perannya  dalam mengolah atau mengotak-atik CCTV di Km 50. Sebelumnya Sambo mengakui peran itu. Artinya tim di bawah koordinasinya terlibat dalam kasus pembantaian 6 anggota Laskar FPI. Sebagaimana diketahui 30 personal Propam dipimpin Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditugaskan dalam operasi Km 50.  Dalam kasus Obstruction of Justice Brigjen Pol Hendra Kurniawan, isi Dakwaan JPU menyebutkan AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) adalah petugas yang merekayasa atau mengotak-atik CCTV di rumah dinas Sambo Duren Tiga dan juga di Km 50. Dengan demikian terbuka keterkaitan peran Divisi Propam atau Satgassus pimpinan Ferdy Sambo dalam peristiwa Km 50. Pengakuan Sambo yang dikaitkan dengan dakwaan JPU di atas menjadi alasan kuat untuk membongkar kembali kasus Km 50.  Ada tiga nindikasi pentingnya, yaitu : Pertama, menjadi novum untuk memeriksa kembali kasus Km 50 sesuai dengan yang telah dijanj
Baca selengkapnya

Penulis blog