DEMOCRAZY.ID - Awal tahun 2023 Emak-emak kembali aktif. Sepertinya The Power of Mak-mak mulai bangkit.
Mereka menamakan dirinya Aksi Aliansi Emak-Emak Bergerak Lintas Provinsi di Gedung DPR-RI Senayan, Jakarta (17/1).
Mereka mengenakan pakaian bernuansa merah putih dan berkumpul di depan Gedung DPR-RI.
Menurut koordinator perwakilan Jawa Barat, Endang Wuryaningsih jumlah mereka sekitar 60 orang yang berasal dari seluruh Indonesia.
Setiap provinsi mengirimkan masing-masing 2 orang yang kemudian menyampaikan aspirasi ke pimpinan DPR RI. Perwakilan mereka diterima di kantor Fraksi PKS - DPR RI.
Cukup banyak tuntutan yang mereka sampaikan melalui pernyataan tertulis kepada DPR-RI.
Setidaknya ada 11 tuntutan di antaranya: Kembalikan Kedaulatan Ketangan Rakyat, Batalkan Perppu Ciptaker, Hentikan Pemilu Curang,Tolak TKA China, Turunkan Harga BBM, Turunkan Harga Bahan Pokok, Tolak UU KUHP yang baru.
Sementara di samping mobil komando mereka juga menggantungkan poster berisi tuntutan tersebut.
Emak-emak yang lain di depan pagar utama DPR terus berorasi secara bergantian.
Sebagian emak-emak membawa alat dapur seperti wajan, periuk nasi dan panci.
Mereka memukul-mukulnya dengan sendok sehingga menjadi ramai.
Mereka ternyata Emak-emak dari Bandung. Endang Wuryaningsih mengatakan bahwa rombongan berangkat dari Bandung, pagi-pagi.
“Ada 11 tuntutan yang kami sampaikan kepada DPR, bagi kami dari Bandung ada tiga hal penting yang kami garis bawahi, karena menyangkut masa depan anak cucu kami," kata alumnus UNPAD tersebut.
Endang juga memprotes keras kebijakan pemerintah Jokowi yang proChina.
“Mengenai TKA China yang membanjir dan di anak emaskan oleh pemerintah, kesempatan kerja buat bangsa sendiri direbut, penguasaan tambang oleh asing dikuras tanpa ada keuntungan yang memadai bagi rakyat. Indonesia kembali terjajah, terutama oleh negara China,” tegas bu Endang yang juga aktivis Pergerakan 77-78.
Untuk menghentikan kegaduhan yang tak pernah sepi ini, Endang meminta agar Perppu Ciptaker dibatalkan.
“Perppu Cipta Kerja harus dibatalkan, dasarnya sangat lemah tidak ada kegentingan yang memaksa sehingga Perppu tersebut bertentangan dengan Konstitusi, padahal UU Ciptaker sendiri sudah dinyatakan inskonstitusional oleh MK.
DPR-RI harus menolak Perppu tersebut, semestinya DPR sudah mengambil langkah memakzulkan Presiden Jokowi. Jika tidak rakyat harusnya menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR," papar Emak Ningsih, begitu beliau dipanggil yang juga aktif di KPI (Komite Peduli Indonesia).
Ketika ditanyakan apa alasan lain selain pembatalan Perppu, dijawab oleh Emak Ida Farida, “Karena Perppu tersebut hanya untuk kepentingan pemodal dan investor, rakyat malah ditekan, kewenangan pemda dijarah, Indonesia kembali kejaman Orba”.
Ningsih menambahkan, hal ketiga yang jadi sorotan kami adalah UU KUHP yang baru disahkan.
"Tadinya kami berharap bisa mengganti UU peninggalan penjajah Belanda, ternyata malah pasalnya lebih menjajah rakyat sendiri. Semua ini berbahaya bagi anak cucu," ungkap emak Ningsih dengan gemas.
Aksi emak-emak berakhir tertib. Mereka berangsur kembali ke kendaraannya untuk menuju Bandung.
“Kami harus mengejar waktu agar tidak terkena kawasan ganjil genap, karena mobil kami nomor genap,” kata emak Ida Farida yang menyetir sendiri mobilnya.
Ida Farida menegaskan gelora emak-emak berjuang untuk anak dan cucu tidak boleh kendor.
"Kami berjuang tanpa mengenal pamrih, sebab menyangkut kepentingan anak cucu. The Power of Emak-emak Return," pungkasnya. [Democrazy/FNN]