Back to Top
HUKUM PERISTIWA

SIMAK! 8 Pernyataan PT GNI Terkait Bentrokan Maut Yang Tewaskan 2 WNI-WNA

DEMOCRAZY.ID
Januari 17, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
SIMAK! 8 Pernyataan PT GNI Terkait Bentrokan Maut Yang Tewaskan 2 WNI-WNA

DEMOCRAZY.ID - PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) memberikan keterangan resmi terkait bentrokan maut yang menewaskan 2 orang.  PT GNI menegaskan, pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) adalah tidak benar. Pernyataan tersebut disampaikan PT GNI dalam website resminya seperti dilihat, Selasa (17/1/2022).  Ada 8 poin pernyataan resmi yang disampaikan PT GNI. PT GNI menyebut, aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada 15 Januari 2023 itu mengakibatkan 2 orang korban jiwa.  Masing-masing 1 orang WNI dan 1 orang WN Tiongkok. Keduanya merupakan karyawan kontrak di PT GNI. PT GNI menyatakan perusahaan telah melakukan penanganan yang sesuai terhadap korban berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Investigasi sedang dilakukan oleh penegak hukum, karena itu PT GNI meminta masyarakat tidak terprovokasi. Berikut 8 pernyataan resmi PT PT Gunbuster Nickel Industry (GNI): Jakarta, 16 Januari 2023 No. Ref. :
Baca selengkapnya

Penulis blog