Back to Top
HUKUM KRIMINAL

RUMIT! Polisi Curi Motor Polisi Disidang Oleh Polisi di Sidoarjo

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
RUMIT! Polisi Curi Motor Polisi Disidang Oleh Polisi di Sidoarjo

DEMOCRAZY.ID - Sebuah kejadian rumit yang lagi-lagi menyeret nama instansi Kepolisian di Indonesia. Alih-alih menegakkan hukum dan menjaga ketenangan serta kenyamanan seorang polisi di Sidoarjo justru mencuri motor rekannya yang sesama anggota Polisi. Kejadian ini terjadi pada 6 Desember 2022 dimana seorang polisi mencuri motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi W 2011 NAR, yang tak lain adalah milik rekannya sendiri sesama anggota Polisi. Pada saat kejadian motor sedang terparkir di sebuah Masjid Assidiq Maposekta di wilayah Sidoarjo tepatnya di Jalan Kombespol Duriyat sekitar pukul 20.00 malam waktu setempat. Korban sempat melakukan pengecekan CCTV di lokasi kejadian saat motornya hilang, namun nihil karena CCTV hanya menyala dan tidak merekam. Rizka S yang diketahui sebagai pemilik motor sempat mengirimkan status di sosial media facebook miliknya pribadi pada 7 Desember 2022 sehari setelah motornya hilang. “7 Desember 2022, Izin lapor, Pada Hari Selasa, 6 Desember 2022 telah kehilanga...
Baca selengkapnya

Penulis blog