DEMOCRAZY.ID - Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian jelang perayaan HUT ke-50 partai pada 10 Januari 2023. Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, surat perintah itu dikeluarkan pada 7 Januari 2023, ada 7 poin hal yang disampaikan oleh Megawati. Dia awal surat, disampaikan bahwa HUT PDIP ke-50 merupakan momentum yang sangat penting untuk semangat partai dengan melihat seluruh perjalanan kepartaian dari pembentukan PNI pada 4 Juli 1927, pembentukan PDI pada 10 Januari 1973, hingga menjadi PDI Perjuangan. "Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka selaku Ketua Umum PDI Perjuangan dengan ini saya sampaikan Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan," demikian petikan surat perintah itu, seperti termuat dalam dokumen yang disampaikan kepada wartawan pada Sabtu (7/1/2023). Pertama, Megawati memerintahkan agar kader PDIP memperkokoh Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Neg
7 Perintah Megawati ke Kader PDIP: 'Nyalakan Semangat Api Perjuangan, Genggam Tangan Rakyat!'
Januari 07, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian jelang perayaan HUT ke-50 partai pada 10 Januari 2023. Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, surat perintah itu dikeluarkan pada 7 Januari 2023, ada 7 poin hal yang disampaikan oleh Megawati. Dia awal surat, disampaikan bahwa HUT PDIP ke-50 merupakan momentum yang sangat penting untuk semangat partai dengan melihat seluruh perjalanan kepartaian dari pembentukan PNI pada 4 Juli 1927, pembentukan PDI pada 10 Januari 1973, hingga menjadi PDI Perjuangan. "Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka selaku Ketua Umum PDI Perjuangan dengan ini saya sampaikan Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan," demikian petikan surat perintah itu, seperti termuat dalam dokumen yang disampaikan kepada wartawan pada Sabtu (7/1/2023). Pertama, Megawati memerintahkan agar kader PDIP memperkokoh Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Neg