Back to Top
HUKUM POLITIK

Tiga Parpol Diduga Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 Karena Instruksi, Saksi: Kita Diperintahkan...

DEMOCRAZY.ID
Desember 23, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tiga Parpol Diduga Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 Karena Instruksi, Saksi: Kita Diperintahkan...

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mencoret tiga partai yakni Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.  Sebab, lolosnya ketiga partai politik tersebut diduga hasil instruksi dari Komisioner KPU RI, Idham Holik. Instruksi tersebut disampaikan kepada seluruh KPU Daerah di seluruh Indonesia.  Adapun Idham disebut sempat memberikan ancaman dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta beberapa waktu lalu. "Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit," kata salah seorang komisioner KPUD yang enggan disebut namanya, Jumat (23/12/2022). Menurutnya, Idham memang tidak menyebutkan spesifik instruksi tersebut. Hanya saja instruksi yang dimaksud sudah disampaikan ke tingkat KPU provinsi. Ia tidak memahami dengan maksud 'rumah sakit' yang disampaikan Idham saat memberikan ancam
Baca selengkapnya

Penulis blog