GLOBAL

Terungkap! Lokasi Kantor Polisi 'Siluman' China, Ada di RI?

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
GLOBAL
Terungkap! Lokasi Kantor Polisi 'Siluman' China, Ada di RI?

Terungkap! Lokasi Kantor Polisi 'Siluman' China, Ada di RI?

DEMOCRAZY.ID - Sebuah laporan yang dirilis organisasi nonpemerintah Safeguard Defenders mengungkapkan lebih dari 100 'kantor polisi' China tersebar di seluruh dunia.


Organisasi yang berbasis di Spanyol tersebut mengatakan kantor polisis tersebut tersebar di 50 negara, dengan perwakilan penegak hukum yang bekerja di bawah naungan pihak berwenang di empat yurisdiksi di China timur.


Investigasi oleh Newsweek, dikutip Selasa (6/12/2022), telah memverifikasi sejumlah pusat kepolisian di Amerika Serikat (AS), di mana kantor-kantor tersebut dianggap sebagai bagian dari jaringan yang lebih luas dari operasi 'pengaruh luar negeri' China yang dijalankan oleh United Front Work Department Partai Komunis China.


Dalam laporan barunya, Patroli dan Persuade, kelanjutan dari 110 Overseas yang dirilis September, Safeguard Defenders terus memperingatkan bahwa titik proksi polisi-beberapa didirikan dengan bantuan negara tuan rumah-digunakan untuk menargetkan calon penjahat yang dicurigai melakukan pelanggaran antarperbatasan.


Jaringan di mana mereka beroperasi menggunakan disebut menggunakan teknik 'persuasi' yang mencakup pelecehan dan pemaksaan anggota keluarga di China untuk memaksa tersangka pulang. Para pembangkang China juga termasuk di antara sasaran.


Safeguard Defenders, dengan menggunakan informasi yang tersedia untuk umum, melacak pusat layanan polisi hingga ke biro keamanan publik, atau PSB, di Fuzhou di provinsi Fujian; Wenzhou dan Qingtian di Provinsi Zhejiang; dan Nantong di provinsi Jiangsu.


Di AS, ada empat 'kantor polisi' yang beroperasi. Sementara di Eropa, sejumlah negara juga disebut sebagai lokasi 'kantor polisi' China tersebut, seperti Inggris tiga lokasi, Spanyol sembilan lokasi, Italia 11 lokasi, Prancis empat lokasi, hingga Jerman satu lokasi.


Di Asia, banyak negara juga disebut memiliki 'kantor polisi' tersebut, seperti Jepang dua lokasi, Korea Selatan satu lokasi, dan Uni Emirat Arab dua lokasi.


Di Asia Tenggara pun disebut terdapt 'kantor polisi' tersebut, termasuk Indonesia satu lokasi yang tidak diketahui, Vietnam satu lokasi, Myanmar satu lokasi, Kamboja satu lokasi, serta Brunei Darussalam satu lokasi.


Di luar itu, sebarannya mencakup Afrik, Australia, hingga Amerika Selatan.


Adapun, lebih dari selusin negara telah meluncurkan penyelidikan terhadap aktivitas pusat layanan kepolisian tersebut.


"Dengan tegas mencela dan menyelidiki semua upaya represi transnasional oleh [Republik Rakyat China] dan membebankan biaya konkret pada entitas dan individu yang terlibat, termasuk melalui pengenaan sanksi terkoordinasi," katanya.


Safeguard Defenders menyarankan pembentukan saluran pelaporan khusus untuk individu yang ditargetkan atau mereka yang berisiko.


"Mendidik penegak hukum lokal dan otoritas peradilan tentang cara dan metode yang digunakan dalam upaya represi transnasional ini," saran organisasi nirlaba itu.


Selain itu, mereka mendorong perjanjian kepolisian yang ada dengan Beijing harus ditinjau dan ditangguhkan.


Sementara itu, Kementerian Luar Negeri China membantah klaim bahwa pejabat yang didukung oleh Beijing menjalankan operasi polisi di luar negeri tanpa sepengetahuan pemerintah tuan rumah.


Mereka menyatakan titik kontak polisi sebenarnya adalah "pusat layanan Cina perantauan", diawaki oleh komunitas diaspora dan dibentuk untuk membantu tugas administratif seperti pembaruan SIM yang sudah kedaluwarsa. [Democrazy/cnbc]

Penulis blog