Back to Top
HUKUM POLITIK

Dikenal Getol Dukung Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Sekjen JokPro Timothy Ivan Triyono Diperiksa KPK

DEMOCRAZY.ID
Januari 01, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Dikenal Getol Dukung Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Sekjen JokPro Timothy Ivan Triyono Diperiksa KPK

DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (21/12). Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Ada Riyadh selaku pengacara; Rizki Andayani selaku pegawai MA; dan Timothy Ivan Triyono selalu wiraswasta. Untuk saksi Timothy sendiri merupakan relawan Jokowi yang tergabung dalam relawan Jokpro 2024.  Timothy juga sempat disorot publik lantaran kerap menyuarakan presiden tiga periode. Berdasarkan sumber, Timothy Ivan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul
Baca selengkapnya

Penulis blog