POLITIK

Kajian Politik Merah Putih: 'Tercium Aroma Rencana Jahat Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu!'

DEMOCRAZY.ID
Desember 09, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kajian Politik Merah Putih: 'Tercium Aroma Rencana Jahat Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu!'
Kajian Politik Merah Putih: 'Tercium Aroma Rencana Jahat Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu!'

Oleh: Sutoyo Abadi

Koordinator Kajian Politik Merah Putih


TIDAK seperti biasa diskusi kajian politik Merah Putih berjalan santai, kali ini sedikit tegang dan anehnya kebanyakan anak-anak mahasiswa hampir semua memiliki data yang sama. Sekalipun mereka mendapatkannya dengan cara dari sumber yang berbeda-beda.


Konon, negara akan mengeluarkan pernyataan bahwa negara dalam kondisi krisis. Atas dasar itu, Istana ajukan PERPPU tunda Pemilu ke DPR RI.


Isi Perppu yang akan diajukan ke DPR RI dan direpon DPR RI adalah meminta Presiden mengeluarkan Dekrit terkoordinasi, kembali ke UUD 1945 melalui mekanisme DPR/MPR.


Setelah itu keluarlah Perppu yang isinya perpanjangan masa jabatan Presiden dan lembaga tinggi negara, yang di dalamnya ada: DPR RI, MA, MK, DPD RI, Kejagung, Kapolri, Panglima TNI, dst. Selama 2 atau 3 tahun. Hingga UUD 1945 asli di berlakukan kembali maka Pemilu pada 2027. MPR akan kembali sebagai lembaga tertinggi negara tapi pemilihan Presiden melalui sidang MPR RI lagi.


Pemilu baru akan dilaksanakan sesuai kehendak rezim setelah semua skenario pertahanan dan rencana cengkeraman oligarki nampak terbebas dari semua gangguan dan mara bahaya.


Skenario pertama: adalah percepatan lahirnya RKUHP, dan akan dilanjutkan dengan skenario skenario konfrontasi kondisi perut rakyat lapar, krisis, maka dana Pemilu yang sengaja di buat fantastis akan digunakan untuk mengatasi krisis perut lapar, alasan pertama Pemilu akan ditunda.


Skenario kedua: melakukan cipta kondisi kerusuhan terukur, kepanikan, yang mendukung suasana. Perut rakyat lebih penting dari pada perebutan kursi kekuasaan. Siapa yang menentang akan dicap haus kekuasaan, radikal, anti Pancasila, teroris, dan kadrun pecinta khilafah. Yang tak peduli dengan perut rakyat.


Skenario ketiga: Mengesahkan RKUHP sebagai pentungan pemukul bagi oposisi atau siapa saja yang coba melawan akan dihabisi. Dalam RKHUAP negara punya hak menahan seseorang atas penghinaan kepada negara selama 6 bulan tanpa proses peradilan dan diisolasi di suatu tempat terpencil tak bisa dihubungi. Negara yang dimaksud: Presiden, Kapolri, Panglima TNI, dan pejabat negara lainnya.


Skenario keempat: adalah akan ada keributan tentang stok pangan langka. Rakyat akan dimobilisasi untuk melawan siapapun yang menentang penundaan pemilu dengan alasan rezim sedang menolong rakyat yang kelaparan.


Skenario kelima: rezim akan meminta KPU sengaja buat anggaran yang fantastis 162 triliun. Sebagai BB alasan negara tak sanggup adakan pemilu. Dan dana ini yang akan dikonversi menjadi biaya stok Banyan (BLT) dan biaya sosial lainnya.


Skenario ke enam: 275 Kepala Daerah yang akan ditunjuk langsung pada tahun 2022 dan 2023 akan ditunjuk menjadi kepala daerah, sudah dibaiat tunduk, loyal total dan bertanggung jawab mengamankan semua skenario pemerintah.


Skenario ketujuh: Untuk menjaga keamanan dan stabilitas daerah TNI/Polri/BIN, mutlak harus back up kebijakan pemerintah.


Skenario kedelapan: KPU, Bawaslu, dan MK atas dukungan media akan mengeluarkan statement bersama untuk tak sanggup melaksanakan Pemilu dalam waktu dekat dan setuju Pemilu ditunda.


Skenario kesembilan: kondisi keamanan dan potensi lahirnya protes rakyat melalui demo-demo maka program PPKM dihidupkan kembali Covid di Indonesia.


Skenario kesepuluh: semua pejabat negara dari pusat sampai daerah akan dijaga dengan imbalan insentif. Termasuk tokoh oposisi akan penetrasi dengan transaksi politik uang, jabatan sekaligus dengan ancaman.


Tujuan akhir dari semua skenario tersebut adalah Presiden boneka tetap aman di singgasana dengan pengawalan ketat Oligarki dan jaminan keamanan dari negara China (PKC) dengan segala tanggung jawab dan resikonya.


Kendali negara saat itu persis seperti politbiro (model China) dengan kendali sistematis dan hukum besi. Full power memiliki kekuasaan dan fasilitas dan kendali tanpa batas untuk menaklukkan lawan politiknya.


Skenario di atas sudah ada, apakah akan berjalan mulus atau berantakan di jalan, tergantung kesadaran seluruh rakyat Indonesia sebagai bangsa pejuang, diam tertindas atau bangkit melawan.


Apabila rakyat ahirnya melawan maka pada saat itulah terjadi Ludiro. Pasti akan terjadi pertumpahan darah antar bangsa sendiri.


Selebihnya hanya Allah SWT yang Maha Tahu dan akan menentukan takdir bagi bangsa Indonesia kedepan. (*)

Penulis blog