DEMOCRAZY.ID - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta menyoroti Heru Budi Hartono yang dinilainya masih lemah komunikasi publiknya selama menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu, kata PDIP, tercermin dari sejumlah kebijakan yang diambil Heru Budi yang kerap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Perlu saya sampaikan pada Pak Pj, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pak Pj. Pertama, yang menjadi kegelisahan F-PDIP soal komunikasi publik Pak Pj yang relatif lemah sehingga kebijakan yang dimunculkan Pak Pj menimbulkan kegaduhan," kata Gembong Warsono saat Heru Budi menyambangi Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta di Lantai 8 gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (19/12/2022).
Gembong menyebut setidaknya ada dua kebijakan Heru Budi yang membuat fraksinya risau.
Pertama, mengenai pembatasan usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) maksimal 56 tahun.
PDIP bahkan memberi nilai minus untuk Heru karena menerbitkan kebijakan ini.
"Kedua, soal komunikasi publik kaitan dengan slogan 'Sukses Jakarta untuk Indonesia'. Kami kemarin jadi bulan-bulanan juga sama awak media. Karena komunikasi publiknya yang kurang berjalan dengan baik," ujarnya.
Karena itu, Gembong mendorong agar ke depan Heru dapat menggerakkan seluruh potensi SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menerjemahkan kebijakan yang diterbitkan pimpinannya.
Tujuannya adalah mencegah terjadinya komunikasi publik yang buruk.
"Artinya ke depan, Pak Pj menggerakkan seluruh potensi SKPD untuk bekerja sama, bahu-membahu apa yang disampaikan Pj harus mampu diterjemahkan oleh SKPD. Itu paling utama," ucapnya.
"Karena Pak Pj kan tugasnya untuk membuat kebijakan, operasionalnya kan adalah di SKPD, mungkin dengan peran Pak Deputi mendampingi Pak Pj mudah-mudahan ini bisa lebih baik. kalau sudah ada pak deputi kan insyaAllah jalannya Pemprov ke depan bisa lebih baik, jadi bisa bergandengan tangan," imbuhnya.
Sebelumnya, Gembong pasang badan dan membela Heru Budi soal pergantian logo dan motto DKI Jakarta.
Menurut dia, hal itu sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Gembong pun menilai, alasan Pj Gubernur DKI mengubah slogan DKI dikarenakan Heru Budi menganggap pondasi kolaborasi sudah terbentuk. [Democrazy/KJ]