Back to Top
EKBIS

Tak Hanya Dapat Hadiah Rumah Mewah dari Negara, Jokowi Juga Bakal Terima Uang Pensiun, Segini Besarannya

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Tak Hanya Dapat Hadiah Rumah Mewah dari Negara, Jokowi Juga Bakal Terima Uang Pensiun, Segini Besarannya

DEMOCRAZY.ID - Ramai diwartakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mendapatkan rumah dari negara usai masa jabatannya sebagai Presiden berakhir 2024 mendatang. Rumah itu berada di daerah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Luas rumah untuk Jokowi di Colomadu itu disebut memiliki luas mencapai 3.000 meter persegi. Lokasinya juga disebut strategis yakni berada dekat dengan bandara. Kabar soal rumah untuk Jokowi ini diungkap oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono.  Dia mengatakan, jika tidak terjadi perubahan perihal pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024, Jokowi akan mengambil rumah di daerah Colomadu. "Biasanya selepas presiden mengakhiri tugasnya, mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah. Rumah yang diambil Pak Jokowi itu di wilayah Karanganyar, di Colomadu," kata Juliyatmono, Sabtu (17/12/2022). Dana Pensiun Presiden Jokowi Selain mendapatkan hadiah rumah dari negara, presiden Jokowi juga berhak mendapatkan uang pensiun setelah selesai menjabat.  Seperti pejabat t
Baca selengkapnya

Penulis blog