Back to Top
HUKUM

Senggol Heru Budi Copot Sekda Marullah, Mohamad Taufik: Ini Negara Punya Aturan Hukum, Jangan Seenaknya!

DEMOCRAZY.ID
Desember 07, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Senggol Heru Budi Copot Sekda Marullah, Mohamad Taufik: Ini Negara Punya Aturan Hukum, Jangan Seenaknya!

DEMOCRAZY.ID - Anggota DPRD DKI, Mohamad Taufik ikut berkomentar soal pencopotan Marullah Matali dari Sekda DKI oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Taufik meminta Heru Budi untuk taat pada aturan dan hukum yang berlaku. Ia menganggap langkah Heru mengganti Marullah itu telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Ini negara punya aturan hukum. Semua kebijakan harus berdasarkan peraturan dan hukum yang berlaku," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/12). Taufik melanjutkan, dalam UU ASN khususnya pada Pasal 116 Ayat (1) ditegaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian dilarang mengganti pimpinan tinggi selama dua tahun terhitung sejak pelantikan. Pejabat pimpinan tinggi boleh dicopot apabila yang bersangkutan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan. "Sekarang Marullah melanggar aturan hukum tidak? Kan, tidak. Jangan seenaknya saja,"
Baca selengkapnya

Penulis blog