DEMOCRAZY.ID - Rezim Joko Widodo dianggap nekat mengubah UU dan peraturan perundang-undangan lainnya hanya demi investor, bukan memikirkan kepentingan rakyat Indonesia. Begitu yang disampaikan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu, melalui video yang diunggah kanal YouTube MSD berjudul "Pemerintah Sudah Kehilangan Akal. Aturan2 IKN Diubah Demi Investor" pada Senin (5/12). Said mengatakan, dirinya menyoroti pernyataan Presiden Jokowi soal oversubscribe, serta pernyataan Kepala Otorita IKN bahwa sudah ada 21 negara Eropa yang ingin berinvestasi di IKN. "Nah problemnya adalah, investasi apa, negara kehilangan apa, negara dapat apa dari investasi tersebut? Kalau menyatakan bahwa tanah itu dijual, ya siapapun mau beli, tapi harga murah. Nah kita kan enggak pernah tahu apa yang dijual, harganya berapa," ujar Said, Selasa (6/12). Said mengaku waswas dengan nekatnya pemerintah. Apalagi, awalnya pemerintah menawarkan bahwa HGB sesuai dengan UU, kemudian di
Said Didu: Rezim Jokowi Nekat Ubah UU Demi Investor Bukan Demi Rakyat!
Desember 06, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Rezim Joko Widodo dianggap nekat mengubah UU dan peraturan perundang-undangan lainnya hanya demi investor, bukan memikirkan kepentingan rakyat Indonesia. Begitu yang disampaikan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu, melalui video yang diunggah kanal YouTube MSD berjudul "Pemerintah Sudah Kehilangan Akal. Aturan2 IKN Diubah Demi Investor" pada Senin (5/12). Said mengatakan, dirinya menyoroti pernyataan Presiden Jokowi soal oversubscribe, serta pernyataan Kepala Otorita IKN bahwa sudah ada 21 negara Eropa yang ingin berinvestasi di IKN. "Nah problemnya adalah, investasi apa, negara kehilangan apa, negara dapat apa dari investasi tersebut? Kalau menyatakan bahwa tanah itu dijual, ya siapapun mau beli, tapi harga murah. Nah kita kan enggak pernah tahu apa yang dijual, harganya berapa," ujar Said, Selasa (6/12). Said mengaku waswas dengan nekatnya pemerintah. Apalagi, awalnya pemerintah menawarkan bahwa HGB sesuai dengan UU, kemudian di