DEMOCRAZY.ID - Pengamat Politik sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Relfy Harun menyebut pihak yang melaporkan Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak paham proses. Padahal, jika menurut prosesnya, langkah safari politik yang dilakukan Anies dan NasDem tak ada yang salah. Pertama, Refly menyebut Anies belum terikat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu. Terlebih, tahapan kampanye juga belum dimulai. Karena itu, Anies belum terdaftar sebagai seorang calon presiden (Capres). Sehingga, segala hal menyoal safari hanya merupakan subjektifitas Partai NasDem saja. “Karena tahapan kampanye memang belum dimulai dan Anies juga belum menjadi Capres secara resmi dari KPU setelah mendaftar, ini kan baru dari subjektiftas nasdem saja,” ujar Refly melalui kanal YouTube miliknya, tayang Kamis (8/12/2022). “Bahkan ada yang bilang ini calon presiden boongan, karena memang belum diapa-apain,” sambungnya. Atas alasan tersebut, Refly menyebut Anies tetap aman melakukan kegiatan
DEMOCRAZY.ID - Pengamat Politik sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Relfy Harun menyebut pihak yang melaporkan Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak paham proses. Padahal, jika menurut prosesnya, langkah safari politik yang dilakukan Anies dan NasDem tak ada yang salah. Pertama, Refly menyebut Anies belum terikat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu. Terlebih, tahapan kampanye juga belum dimulai. Karena itu, Anies belum terdaftar sebagai seorang calon presiden (Capres). Sehingga, segala hal menyoal safari hanya merupakan subjektifitas Partai NasDem saja. “Karena tahapan kampanye memang belum dimulai dan Anies juga belum menjadi Capres secara resmi dari KPU setelah mendaftar, ini kan baru dari subjektiftas nasdem saja,” ujar Refly melalui kanal YouTube miliknya, tayang Kamis (8/12/2022). “Bahkan ada yang bilang ini calon presiden boongan, karena memang belum diapa-apain,” sambungnya. Atas alasan tersebut, Refly menyebut Anies tetap aman melakukan kegiatan