DEMOCRAZY.ID - Wacana penundaan pemilu diangkat kembali oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Sejumlah pihak memperkirakan sosok ini tengah memberikan kode agar UUD NRI 1945 diubah. Dugaan tersebut disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, melalui akun Twitternya, Jumat (9/12). Pernyataan sosok yang kerap disapa Bamsoet ini dinilai oleh Anthony sebagai sesuatu yang mengejutkan namun sangat berbahaya bagi tegaknya konstitusi. "Ketua MPR mengatakan, pemilu dan pilpres 2024 perlu dipikirkan ulang. Maksudnya, perlu dipikirkan untuk ditiadakan: dibatalkan, ditunda, atau apapun sejenisnya," ujar Anthony dalam cuitannya. Bagi Anthony, usulan Ketua MPR ini sangat bahaya karena melanggar konstitusi yang mewajibkan pemilu dan pilpres dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. "Usulan Ketua MPR ini mengandung ajakan atau hasutan untuk melakukan 'kudeta konstitusi' yaitu mengubah konstitusi untuk menunda pemilu, alias memperpanjang
DEMOCRAZY.ID - Wacana penundaan pemilu diangkat kembali oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Sejumlah pihak memperkirakan sosok ini tengah memberikan kode agar UUD NRI 1945 diubah. Dugaan tersebut disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, melalui akun Twitternya, Jumat (9/12). Pernyataan sosok yang kerap disapa Bamsoet ini dinilai oleh Anthony sebagai sesuatu yang mengejutkan namun sangat berbahaya bagi tegaknya konstitusi. "Ketua MPR mengatakan, pemilu dan pilpres 2024 perlu dipikirkan ulang. Maksudnya, perlu dipikirkan untuk ditiadakan: dibatalkan, ditunda, atau apapun sejenisnya," ujar Anthony dalam cuitannya. Bagi Anthony, usulan Ketua MPR ini sangat bahaya karena melanggar konstitusi yang mewajibkan pemilu dan pilpres dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. "Usulan Ketua MPR ini mengandung ajakan atau hasutan untuk melakukan 'kudeta konstitusi' yaitu mengubah konstitusi untuk menunda pemilu, alias memperpanjang