Back to Top
EKBIS

MIRIS! Terancam Kehilangan Pekerjaan Gegara Aturan Baru Heru Budi, Para PJLP Datangi Balai Kota

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
MIRIS! Terancam Kehilangan Pekerjaan Gegara Aturan Baru Heru Budi, Para PJLP Datangi Balai Kota

DEMOCRAZY.ID - Sejumlah 14 pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (27/12/2022).  Kedatangan mereka untuk memprotes aturan yang dibuat Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono soal usia maksimal PJLP 56 tahun. Salah satu PJLP di UPK Badan Air Kecamatan Palmerah, Azwar Laware mengatakan, bersama rekannya yang lain menyerahkan surat berisi protes pada kebijakan tersebut ke pihak Balai Kota.  Isi suratnya adalah soal tanggapan dari para PJLP paruh baya yang terdampak aturan ini. "Di sini kami menyerahkan berkas ke Balai Kota di pengaduan masyarakat, dan ini kami dapet tanda terimanya untuk penyerahan berkas," ujar Azwar di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/12/2022). Ia juga menyampaikan, dua tuntutan kepada Heru terkait aturan ini.  Pertama, meminta Heru menunda Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tahun 2023. "Kedua, kami t
Baca selengkapnya

Penulis blog