Back to Top
AGAMA ISLAMI

Menag Yaqut: Pelaksanaan Ibadah Natal Tak Ada Pembatasan, Kapasitas Maksimal 100 Persen

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
ISLAMI
Menag Yaqut: Pelaksanaan Ibadah Natal Tak Ada Pembatasan, Kapasitas Maksimal 100 Persen

DEMOCRAZY.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah Natal tidak ada pembatasan. Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri, Yaqut menjelaskan bahwa status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki level 1. Artinya, ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur. "Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal sampai 100 persen. Artinya, tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih," tegas Yaqut. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwwa tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari kegiatan ibadah maupun perayaan. "Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir usia rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta,
Baca selengkapnya

Penulis blog