DEMOCRAZY.ID - Statement kontrademokrasi yang dilontarkan sejumlah elite politik seiring semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024, telah mendorong sejumlah pihak di luar partai politik merasa gerah. Sebab, pernyataan itu bukan lagi sekedar kasak-kusuk, tapi sudah menjurus pada penggiringan opini untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang sudah akan berakhir pada 2024. Teranyar, pernyataan ini muncul dari Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang mengisyaratkan untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan suhu politik yang semakin memanas. Aktivis pergerakan yang juga koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma menilai statemen para elite itu merupakan upaya kudeta konstitusional dan jika benar-benar dilaksanakan akan berkonsekuensi hukum yang serius. Lieus menjelaskan, konstitusi sudah mengamanatkan masa jabatan seorang presiden hanya dibolehkan selama dua periode dan pemilu dilaksanakan selama
Koordinator KomTak Lieus Sungkharisma Gaungkan 2024 “Gantian Ya” untuk Presiden Baru
Desember 09, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Statement kontrademokrasi yang dilontarkan sejumlah elite politik seiring semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024, telah mendorong sejumlah pihak di luar partai politik merasa gerah. Sebab, pernyataan itu bukan lagi sekedar kasak-kusuk, tapi sudah menjurus pada penggiringan opini untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang sudah akan berakhir pada 2024. Teranyar, pernyataan ini muncul dari Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang mengisyaratkan untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan suhu politik yang semakin memanas. Aktivis pergerakan yang juga koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma menilai statemen para elite itu merupakan upaya kudeta konstitusional dan jika benar-benar dilaksanakan akan berkonsekuensi hukum yang serius. Lieus menjelaskan, konstitusi sudah mengamanatkan masa jabatan seorang presiden hanya dibolehkan selama dua periode dan pemilu dilaksanakan selama